Bacadong.id – Tersangka penganiayaan berat terhadap wanita berinisial YTR (29) di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yaitu Taufik Hidayat tiba di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jawa Barat sekira pukul 21.30 WIB. Selasa, (23/06/2026).
Sejumlah personel kepolisian tampak mengawal ketat pergerakan Taufik. Kehadirannya di Mapolda Jabar langsung menjadi perhatian awak media yang berupaya mengabadikan momen kedatangan tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Saat digelandang menuju gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Taufik berjalan dengan kepala tertunduk di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pelaku sebelumnya diketahui sempat berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak dari kejaran petugas. Namun pelariannya berakhir di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap Taufik dilakukan pada hari ini.
“Benar sudah di tangkap,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan.
Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita selama tiga tahun di Kabupaten Bandung telah tertangkap oleh Polda Jawa Barat.
Hendra mengatakan, saat diamankan Taufik berada di wilayah Bandung Raya. Namun, ia belum dapat merinci kronologi penangkapan yang dilakukan petugas.
“Polda Jabar menangkap pelaku enganiyaan dan penyekapan pelaku ataa nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya,” ujarnya.
Reporter | Redaktur : Aris Lesmana

