HomePolitikLima Anggota DPR RI Nonaktif Jalani Sidang Etik MKD

Lima Anggota DPR RI Nonaktif Jalani Sidang Etik MKD

Bacadong.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang pembacaan putusan terhadap lima anggota DPR RI nonaktif periode 2024-2029, yang menjalani sidang etik MKD tersebut. Antara lain, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, dan Surya Utama (Uya Kuya) serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Sidang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (05/11/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MKD, Nasarudin Dek Gam. Dalam sidang tersebut, MKD menentukan nasib lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing setelah pernyataan publik mereka memicu kontroversi dan kemarahan masyarakat yang berujung pada aksi massa besar di beberapa daerah pada Agustus 2025.

“MKD telah melakukan pemeriksaan terhadap Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Purnomo, dan Ahmad Sahroni,” ujar Nasarudin di ruang sidang MKD.

Menurutnya, putusan MKD bersifat final dan telah melalui proses pemeriksaan menyeluruh terhadap para anggota dewan maupun pihak pengadu.

“Sidang putusan dilakukan setelah seluruh pihak, baik teradu maupun pengadu, diperiksa secara lengkap. Putusan ini bersifat final,” tegas Nasarudin saat berjalan sidang dihadapan wartawan.

Hasil sidang diharapkan memberikan kejelasan dan kepastian hukum, sekaligus menjadi pembelajaran etik bagi anggota parlemen lainnya agar menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif. (Haris)

Bacaan Lainnya
spot_img

Terbaru

Populer