Bacadong.id – Upaya peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi kembali mendapat ruang pembahasan serius. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bersama Aliansi Honorer Nasional (AHN) menggelar audiensi yang berlangsung lancar, kondusif, dan sarat harapan bagi masa depan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting karena dihadiri sejumlah unsur strategis pemerintah daerah, mulai dari Staf Ahli Bupati, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, perwakilan BKPSDM, hingga BPKAD. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan bahwa isu honorer tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari agenda besar perbaikan tata kelola pendidikan daerah.
Mencari Titik Terang Kesejahteraan Honorer
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa audiensi ini menghasilkan sejumlah langkah konkret untuk memperjelas masa depan tenaga honorer, khususnya terkait penggajian dan pemberian tunjangan.
“Kami berkomitmen untuk terus membantu rekan-rekan honorer mendapatkan kepastian penggajian, tunjangan, dan berbagai hak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Deden, Selasa (2/12/25).
Deden juga menyampaikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi para honorer yang selama bertahun-tahun menjadi garda terdepan pendidikan, terutama para guru yang tetap mengabdi meski di tengah keterbatasan.
Kabar Baik: Pengukuhan PPPK Paruh Waktu
Salah satu poin yang membawa angin segar adalah rencana pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis, 4 Desember mendatang. Deden menilai, proses ini merupakan capaian penting yang tidak terlepas dari perjuangan AHN dan seluruh tenaga honorer yang selama ini memperjuangkan kejelasan status.
“Kami ucapkan selamat kepada para tenaga honorer yang akan segera dikukuhkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Ini bagian dari perjalanan panjang teman-teman AHN, khususnya guru, yang sudah mengabdi bahkan hingga 15–20 tahun,” tuturnya.
Ia berharap, pengukuhan tersebut menjadi pemantik semangat sekaligus bukti nyata bahwa pemerintah daerah memberikan penghargaan atas loyalitas para honorer.
Lima Isu Strategis yang Didorong AHN
Dalam audiensi, AHN menyampaikan lima isu utama yang dinilai penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah tidak hanya seremonial, tetapi memberikan keadilan nyata bagi para honorer. Lima poin tersebut meliputi:
- Klarifikasi dasar hukum penggajian PPPK Paruh Waktu.
- Skema penggajian, termasuk nominal, sumber anggaran, dan rencana waktu realisasi.
- Sinkronisasi kebijakan daerah dengan regulasi terbaru, seperti UU ASN 2023 dan ketentuan KemenPAN-RB.
- Analisis dampak kebijakan terhadap keadilan dan pemerataan kesejahteraan di lingkungan GTK.
- Usulan penyelarasan penataan dan kepastian penggajian Paruh Waktu antara kategori R3 dan R4 agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer.
Membangun Tata Kelola Honorer yang Lebih Adil
Audiensi ini tidak hanya menjadi ruang tanya jawab, tetapi juga forum penyamaan persepsi mengenai masa depan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi. Dengan berbagai regulasi baru terkait ASN dan sistem kerja pemerintah, kebutuhan akan kepastian status dan kesejahteraan honorer menjadi semakin mendesak.
Melalui dialog terbuka ini, Disdik dan AHN menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah dan organisasi honorer merupakan kunci membangun sistem yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada tenaga pendidik yang selama ini menjadi fondasi pendidikan di daerah. (Haris)

