BACADONG.ID– Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi memberikan pelayanan multi plus kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang menjadi nasabahnya.Menurut Muhammad Ramdan Maulana, Kepala Kantor Kas BPR Parungkuda, berbagai langkah telah dilakukan BPR Sukabumi untuk memberikan kemudahan dan keuntungan pada nasabahnya. Salah satu langkah yang dilakukan, BPR Sukabumi bekerja sama dengan Bank Danamon Syariah. “Kami memberikan pelayanan agar para nasabah P3K memiliki akses yang lebih mudah. Nasabah P3K bebas biaya administrasi bulanan, bebas biaya transaksi, dan bebas biaya tarik tunai. Dan nasabah dari mana pun, baik yang berdomisili di Cibadak maupun Bojonggenteng dapat selalu dilayani,” ujarnya.Terkait jaminan keamanan, Ramdan menegaskan BPR Sukabumi sejak awal berdiri dan hingga kapanpun selalu menjamin simpanan nasabah aman.”Sesuai aturan yang berlaku, semua simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Intinya, jaminan keamanan simpanan nasabah, aman,” pungkasnya.

