Bacadong.id – Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polisi Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (07/11/2025).
Dari 10 anggota yani, Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota, Mahfud MD sebagai anggota, Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota, Supratman Andi Agtas sebagai anggota, Otto Hasibuan sebagai anggota.
Berikutnya anggota yang diisi mantan petinggi Polri dan Polisi aktif Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang saat ini menjabat Mendagri, Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz dan Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.
Setelah itu, pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. (Haris)
Sumber : BPMI Setpres Biro Humas Kemensetneg

