BACADONG.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmen dalam pengembangan Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) sebagai kawasan unggulan pariwisata dan konservasi dunia. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan CPUGGp Tahun 2026–2029 di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, antara lain Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas RI, perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM Jawa Barat, serta Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGp.
Dalam sambutannya, H. Ade menyampaikan rasa syukur atas capaian CPUGGp yang kembali meraih Green Card dari UNESCO pada Sidang ke-11 Dewan UGGp di Chile, September 2025. Capaian ini memperpanjang status keanggotaan CPUGGp sebagai UNESCO Global Geopark hingga tahun 2029.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Geopark ini bukan hanya kebanggaan Jawa Barat, tetapi juga aset penting untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Sekda.
Menurutnya, pembangunan CPUGGp ke depan harus sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarokah maju, unggul, berbudaya, dan berkah dengan fokus pada penguatan sektor pariwisata dan agroindustri.
Enam isu strategis CPUGGp H. Ade menyoroti sedikitnya enam isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pengembangan CPUGGp, yaitu. Pemulihan pascabencana,Pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Penguatan destinasi wisata unggulan,Pemberdayaan ekonomi warga sekitar kawasan, Pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya lokal, serta Kolaborasi multipihak antara pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, dan media.
“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua unsur,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menjelaskan bahwa rakor pembangunan kawasan geopark ini rutin digelar dua kali dalam setahun untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Ia menegaskan, pengembangan CPUGGp memiliki dasar hukum yang kuat melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan, serta Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.
“Ciletuh Palabuhanratu adalah satu-satunya geopark berstatus UNESCO di Jawa Barat. Karena itu, pengembangannya perlu menjadi prioritas agar mampu mendorong pariwisata berkelas dunia,” ungkap Toha.
Ia pun berharap dukungan dari Forum CSR, dunia usaha, dan pemerintah pusat agar pengembangan kawasan CPUGGp dapat berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dalam aspek pendidikan dan konservasi lingkungan.(FITRA)

