Bacadong.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya nomor telepon +62 858 6488 5065 yang mengatasnamakan dirinya. Ia menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya, melainkan digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan mencatut jabatannya.
“Saya tegaskan sekali lagi, nomor itu bukan milik saya. Itu murni modus penipuan yang sengaja mencatut nama saya untuk mengelabui masyarakat. Saya minta warga tidak menanggapi atau mengikuti arahan dari nomor tersebut,” ujar Eka, Rabu (1/10/25).
Modus Penipuan dengan Mengatasnamakan Pejabat Nomor palsu tersebut dilaporkan mencoba membangun komunikasi dengan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Pesan yang dikirim seolah-olah berasal dari Kepala Dinas Pendidikan dengan tujuan untuk mendapatkan kepercayaan penerima.
Eka menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi pribadi menggunakan nomor tidak resmi untuk urusan kedinasan. Segala bentuk komunikasi, kata dia, hanya dilakukan melalui saluran resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi atau melalui kantor Dinas Pendidikan secara langsung.
Imbauan untuk Masyarakat
Sebagai bentuk kewaspadaan, Eka meminta masyarakat Sukabumi untuk: 1. Tidak mudah percaya pada pesan atau telepon yang mengatasnamakan dirinya. 2. Selalu mengonfirmasi kebenaran informasi ke kantor Dinas Pendidikan atau saluran resmi pemerintah. 3. Melaporkan nomor dan pesan mencurigakan kepada pihak berwenang agar tidak ada korban.
“Apabila ada pesan atau telepon yang mencatut nama saya, segera konfirmasi ke instansi resmi. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tambah Eka.
Ajak Warga Tingkatkan Literasi Digital
Lebih jauh, Eka mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi digital. Masyarakat diharapkan tidak sembarangan membagikan data pribadi, terlebih kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
“Era digital memberi banyak manfaat, tetapi juga membuka peluang penyalahgunaan oleh pihak tertentu. Karena itu, mari bersama-sama waspada agar kita terhindar dari penipuan,” ungkapnya.
Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) juga telah merilis peringatan resmi mengenai nomor palsu tersebut. Pihak Diskominfosan mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan pesan atau kontak mencurigakan.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya penipuan digital yang mencatut nama pejabat maupun instansi dapat diminimalisasi.
Harapan ke Depan
Eka menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh warga Sukabumi untuk lebih berhati-hati. Ia menekankan bahwa kewaspadaan bersama adalah kunci utama agar masyarakat tidak terjebak dalam modus serupa.
“Dengan saling mengingatkan dan tidak mudah percaya, kita bisa melindungi diri sendiri dan orang lain dari penipuan digital,” pungkasnya.

